Tahukah Anda
A. Debet Kartu Kredit
Prosedur / Persyaratan untuk dapat diproses dan disetujui :
Jenis kartu kredit : BCA Card, Visa dan Master (non electronic card)
B. Setor Tunai / Transfer melalui Teller
| Bank | Mata Uang |
Nomor Rekening |
Pemilik Rekening |
| Panin - Palmerah | Rupiah | 140.523.5665 | PT Panin Life |
| Panin - Palmerah | USD | 140.601.7988 | PT Panin Life |
A. Virtual Account (Nomor Rekening Polis)
Virtual Account adalah cara pembayaran yang diadakan mulai tanggal 18 Agustus 2009 bekerjasama dengan Panin Bank.
Nomor Rekening Polis (NRP) diperuntukkan KHUSUS :
Setiap polis dengan kriteria di atas akan mendapatkan Nomor Rekening Polis yang terdiri dari 16 digit (8888-00-10 digit nomor polis).
Pembayaran Premi Lanjutan dapat dilakukan melalui beberapa alternatif, sebagai berikut :
Tanpa perlu mengisi slip setor, nasabah dapat langsung mengantri di Kasir dan menyetor sesuai jumlah premi
Menerima slip konfirmasi dari Kasir setelah premi dibukukan
Tetap mengisi slip transfer (seperti biasa), ada perbedaan pengisian menjadi:
Nama Pemilik Rekening : Nama Pemegang Polis (sesuai polis)
NRP (Rupiah) : 8888-00-(10 digit nomor polis)
Bank Penerima : Panin Bank, Jakarta
Contoh : Berliana Putri, 8888002009123456, Panin Bank Jakarta
Contoh Kartu Nomor Rekening Polis yang akan diperoleh Nasabah:

B. ATM Panin Bank
Pembayaran premi yang dapat dilakukan melalui ATM Panin diperuntukkan KHUSUS :
Ada 2 menu yang dapat diakses untuk pembayaran premi lanjutan :
* Tahapan pembayaran ATM Panin (Non Virtual Account)
Screen 1 : Pilih Bahasa Pengantar (Bhs Indonesia/Inggris)
Screen 2 : Masukkan nomor PIN nasabah
Screen 3 : Pilih menu “Pembayaran”
Screen 4 : Pilih menu “Asuransi”
Screen 5 : Pilih menu “Panin Life”
Screen 6 : Masukkan nomor polis nasabah (transaksi diproses)
Screen 7 :
Screen 8 : Konfirmasi apakah ingin melakukan transaksi lainnya
Screen 9 : Selesai
* Tahapan pembayaran ATM Panin (Virtual Account)
Screen 1 : Pilih Bahasa Pengantar (Bhs Indonesia/Inggris)
Screen 2 : Masukkan nomor PIN nasabah
Screen 3 : Pilih menu “Pembayaran”
Screen 4 : Pilih menu “Layar berikutnya”
Screen 5 : Pilih menu “Virtual Account”
Screen 6 : Masukkan nomor rekening polis (transaksi diproses)
Screen 7 : Tampil screen dengan info nama pemegang polis dan jumlah pembayaran:
Screen 8 : Konfirmasi apakah ingin melakukan transaksi lainnya
Screen 9 : Selesai
C. Debet Kartu Kredit/Rekening
Pengajuan perubahan metode pembayaran dapat diproses setelah Formulir/Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh pemilik kartu kredit/rekening (asli) dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperlukan telah diterima oleh staf Panin Life.
Jadwal Pendebetan Premi Lanjutan :
Catatan : bila tanggal otorisasi jatuh pada hari libur, maka dilakukan tanggal mundur.
Prosedur / Persyaratan untuk dapat diproses dan disetujui :
Yang bisa diterima/diproses :
Besarnya premi yang dibayar/debet akan mengikuti spesifikasi produk dalam polis atau perubahan polis (bila ada).
Pendebetan kartu kredit/rekening akan dilakukan pada jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Panin Life . Apabila terjadi kegagalan pendebetan maka akan dicoba pendebetan kembali sesuai jadwal selanjutnya dalam masa grace periode (30 hari).
Bila terjadi pergantian nomor kartu kredit/rekening bank, nasabah membatalkan kartu kredit yang lama serta mengisi dan mengajukan kembali Surat Kuasa untuk kartu yang baru 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.