Tahukah Anda

Pembayaran Premi

PEMBAYARAN PREMI PERTAMA - POLIS UNIT LINKED

Debet Kartu Kredit
Prosedur / Persyaratan untuk dapat diproses dan disetujui :

  • Pengisian form surat kuasa dengan lengkap dan jelas
  • Tambahan kelengkapan dokumen :
    Kartu Kredit : Kelengkapan dokumen fotokopi kartu kredit (bolak balik) & Kartu identitas yang masih berlaku
  • Jenis kartu kredit : BCA Card, Visa dan Master (non electronic card)

PEMBAYARAN PREMI LANJUTAN (POLIS UNIT LINKED)

A. Virtual Account (Nomor Rekening Polis)

Virtual Account adalah cara pembayaran yang diadakan mulai tanggal 18 Agustus 2009 bekerjasama dengan Panin Bank.
Nomor Rekening Polis (NRP) diperuntukkan KHUSUS :

  • Jenis Polis : Unit Linked
  • Mata Uang : Rupiah
  • Pembayaran : Premi Lanjutan
  • Cara bayar : Transfer

Setiap polis dengan kriteria di atas akan mendapatkan Nomor Rekening Polis yang terdiri dari 16 digit (8888-00-10 digit nomor polis).

Pembayaran Premi Lanjutan dapat dilakukan melalui beberapa alternatif, sebagai berikut :

  • Kasir Panin Bank
  • Tanpa perlu mengisi slip setor, nasabah dapat langsung mengantri di Kasir dan menyetor sesuai jumlah premi
    Menerima slip konfirmasi dari Kasir setelah premi dibukukan
  • ATM Panin Bank (lihat Pembayaran melalui ATM Panin)
  • Kasir bank lainnya (transfer)
  • Tetap mengisi slip transfer (seperti biasa), ada perbedaan pengisian menjadi:

    Nama Pemilik Rekening : Nama Pemegang Polis (sesuai polis)
    NRP (Rupiah) : 8888-00-(10 digit nomor polis)
    Bank Penerima : Panin Bank, Jakarta

    Contoh : Berliana Putri, 8888002009123456, Panin Bank Jakarta

Contoh Kartu Nomor Rekening Polis yang akan diperoleh Nasabah:

B. ATM Panin Bank

Pembayaran premi yang dapat dilakukan melalui ATM Panin diperuntukkan KHUSUS :

  • Jenis Polis : Unit Linked & stand alone
  • Mata Uang : Rupiah
  • Pembayaran : Premi Lanjutan


Ada 2 menu yang dapat diakses untuk pembayaran premi lanjutan :

    1. Menu Asuransi Panin Life
    2. Menu Virtual Account

* Tahapan pembayaran ATM Panin (Non Virtual Account)
Screen 1 : Pilih Bahasa Pengantar (Bhs Indonesia/Inggris)
Screen 2 : Masukkan nomor PIN nasabah
Screen 3 : Pilih menu “Pembayaran”
Screen 4 : Pilih menu “Asuransi”
Screen 5 : Pilih menu “Panin Life”
Screen 6 : Masukkan nomor polis nasabah (transaksi diproses)
Screen 7 :

    Nomor polis asuransi : xxxxxxxxx
    Nama : xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Tagihan : Rp. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Jumlah Pembayaran : Rp. Xxxxxxxxxxxxxx
    -> Pilih menu Benar/Salah
    (transaksi pemotongan dana dari rekening nasabah)

Screen 8 : Konfirmasi apakah ingin melakukan transaksi lainnya
Screen 9 : Selesai

* Tahapan pembayaran ATM Panin (Virtual Account)
Screen 1 : Pilih Bahasa Pengantar (Bhs Indonesia/Inggris)
Screen 2 : Masukkan nomor PIN nasabah
Screen 3 : Pilih menu “Pembayaran”
Screen 4 : Pilih menu “Layar berikutnya”
Screen 5 : Pilih menu “Virtual Account”
Screen 6 : Masukkan nomor rekening polis (transaksi diproses)
Screen 7 : Tampil screen dengan info nama pemegang polis dan jumlah pembayaran:

    Nomor rekening : 888800xxxxxxxxxx
    Nama : xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Tagihan : Rp. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
    Jumlah Pembayaran : Rp. Xxxxxxxxxxxxxx
    Di menu yang sama nasabah harus entry jumlah premi yang akan dibayar -> Tekan Benar (transaksi pemotongan dana dari rekening nasabah)

Screen 8 : Konfirmasi apakah ingin melakukan transaksi lainnya
Screen 9 : Selesai

C. Debet Kartu Kredit/Rekening

Pengajuan perubahan metode pembayaran dapat diproses setelah Formulir/Surat Kuasa yang telah ditandatangani oleh pemilik kartu kredit/rekening (asli) dan kelengkapan dokumen lainnya yang diperlukan telah diterima oleh staf Panin Life.

Jadwal Pendebetan Premi Lanjutan :

  • Kartu Kredit : Tanggal 5, 15 dan 26
  • Rekening bank : Tanggal 5, 10, 15, dan 26
  • Catatan : bila tanggal otorisasi jatuh pada hari libur, maka dilakukan tanggal mundur.

Prosedur / Persyaratan untuk dapat diproses dan disetujui :

  • Pengisian form surat kuasa dengan lengkap dan jelas

  • Tambahan kelengkapan dokumen :
    - Kartu Kredit : Kelengkapan dokumen fotokopi kartu kredit (bolak balik) & Kartu identitas yang masih berlaku
    - Debet Rekening : Kelengkapan dokumen fotokopi halaman pertama buku tabungan / rekening giro perorangan dan kartu ATM (Khusus untuk BCA)

Yang bisa diterima/diproses :

  • Kartu Kredit : BCA Card, VISA Card, MASTER Card (non electronic card)
  • Debet rekening : Panin Bank, BCA, Bank Mandiri dan BNI

Besarnya premi yang dibayar/debet akan mengikuti spesifikasi produk dalam polis atau perubahan polis (bila ada).

Pendebetan kartu kredit/rekening akan dilakukan pada jadwal yang telah ditetapkan oleh PT Panin Life . Apabila terjadi kegagalan pendebetan maka akan dicoba pendebetan kembali sesuai jadwal selanjutnya dalam masa grace periode (30 hari).

Bila terjadi pergantian nomor kartu kredit/rekening bank, nasabah membatalkan kartu kredit yang lama serta mengisi dan mengajukan kembali Surat Kuasa untuk kartu yang baru 1 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.